Pemdes Suka Negeri Fasilitasi musyawarah pergantian pengurus Karang Taruna untuk masa bakti 2025 s/d 2030.

 

Bengkulu Selatan//Andusti.com

Pemerintahan desa Suka Negeri Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan memfasilitasi musyawarah pergantian kepengurusan Karang Taruna Minggu,10/07/2025 bertempat di kantor desa setempat.

Hadir pada musyawarah tersebut anggota BPD,tokoh masyarakat,para pemuda desa,seluruh perangkat desa serta warga setempat.
Yarudin Kades Suka Negeri mengintakan kepada seluruh persyaratan musyawarah,kalau hari ini kita akan melakukan pergantian kepengurusan Karang Taruna untuk masa bakti 2025 – 2030.

Tujuan pergantian Kepengurusan ini agar dapat memberikan semangat yang baru,Karang Taruna ini sangat peting karena semua kegiatan yang menyangkut Tetang kepemudaan bertumpu pada Karang Taruna.

Untuk itu kepada semua warga yang hadir silakan nanti lakukan pemilihan untuk Kepengurusan Karang Taruna yang memang benar benar memiliki jiwa yang maju dan peduli terhadap usulan para pemuda dan pemudi.
Kami sebagai Pemdes siap menerima usulan untuk kebutuhan Karang Taruna nantinya.
Seperti fasilitas untuk kegiatan olah raga.

Setelah dilakukan musyawarah ternyata sebagai :
1.Ketua. : Popytasari
2.Wkl. : Rahmat Refki Ulil Albab.
3.Sekretaris. : Aderian Putra Fermana.
4.Bendahara. : Efria Sari

Musyawarah berjalan dengan aman dan lancar.
Jhn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *