Bengkulu Selatan//Andusty.net
Pemerintahan Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan,Senin,19/05/2025
di kantor Desa setempat.
Hadir dalam Musdes Camat Pino Raya ,Bhabinza,Kantibmas,BPD,Pendamping lokal Desa,Tenaga ahli,semua yang terlibat di pemerintahan Desa,tokoh masyarakat,Pemuda,serta warga masyarakat setempat serta seluruh Perangkat Desa.
Kades Pagar Gading Sayupi Okta Lerian mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota trivika kecamatan Pino Raya,serta para undangan yang tela berhadir memenuhi undangan kami beberapah hari yang lalu.
Pada kesempatan hari ini kami sebagai Pemdes mengajak warga desa untuk melakukan Pembentukan Koprasi Merah Putih yang sesuai dengan arahan Preseden dan beberapah Kementrian yang tergabung dalam mendukung lahirnya Koprasi Merah Putih di desa Pagar Gading ini.
Pada bulan Mei 2025 seluruh desa di Indonesia harus sudah terbentuk Koprasi Merah Putih di setiap desa.
Untuk Pembuatan Badan Hukum Koprasi harusnya melaui dana simpanan Poko dan simpanan wajib dari anggota namun Mentri Keuangan memberikan kebijakan untuk dana pembuatan Akte Badan Hukum silahkan diambil dari dana 3 % dari oprasianal Kades.
Selanjutnya kami berharap kepada warga yang terpilih sebagai pengurus nantinya kiranya dapat berkerjasama dengan pengurus yang lain serta secara rutin berkomonikasi kepada Kades.
Silakan nanti warga memilih siapah sebagai Ketua,Sekretaris,Bendahara dan Bidang bidang yang lainya.
Kami sebagai Pemerintahan Desa tidak akan terlalu jauh masuk kedalam pembentukan Kepengurusan Koprasi Merah Putih ini silakan warga berebuk dengan baik sehingga siapah yang terpilih nanti itulah keputusan Musyawarah.
Pembentukan dan pemilihan Kepengurusan Merah Putih Desa Pagar Gading dipimpin oleh Ketua BPD Armadan Ardianto.
Ketua. : Farizal Kenedi
Sekretaris. : Pupin
Bendahara. : Selly
Bidang. : Usaha
Bidang Anggota : Yenesti Wandela
Pengawas. : Liana
Pengawas. : Utami
Ketua terpilih Koprasi MP Desa Pagar Gading mengucapkan terima kasih atas kepercayaan warga yang memberikan kepercayaan memilih saya sebagai Ketua.
Selanjutnya sebagai gambaran untuk besaran simpanan pokok/ wajib 50.000 dan simpanan bulanan 10.000/ bulan
Untuk keanggotaan Koprasi disarankan oleh Kades dan Camat
Seluruh yang terlibat di pemerintahan desa,namun tidak menutup kemungkinan warga yang lain yang memiliki KTP Desa Pagar Gading silakan bila ingin bergabung dengan catatan mengikuti ketentuan yang ada di tubuh Koprasi MP.tegas ketua
Musyawarah berjalan aman dan lancar dipenghujung penandatangan berita acara pembentukan Koprasi MP.
Jhn