Kades keberatan biaya pembuatan Badan Hukum Koprasi Merah Putih dibebankan dari Operasional Kades

 

Bengkulu Selatan // andusti.net

Program Preseden RI yang ditindak lanjuti oleh Mendes,bahwah seluruh Desa harus membentuk Koprasi Merah Putih di setiap desa.
Bahkan ditegaskan paling lambat bulan Mei 2025 semua Koprasi MP di setiap desa sudah terbentuk.

Peringatan ini cukup serius bila desa belum melaporkan Badan Hukum Koprasi MP maka pengajuan dana desa tahap ke dua akan ditunda terlebih dahulu.
Penegasan ini disampaikan oleh Pendamping Desa,disetiap acara Pembentukan Koprasi MP di Desa.

Bukti keseriusan Pemdes menyambut program MP cukup serius dengan dibuktikan di setiap desa sudah sibuk mengelar Musdesus Pembentukan Koprasi MP pada desa masing masing.

Awak media online kopirmasi kepada beberapah Kades,ternyata banyak Kepala Desa yang merasa Keberatan Kalau dana Pembuatan Badan Hukum nya ditarik dari dana Operasional Kades.
Dana itu sangat kecil dan dana itu bukan Untuk operasional Kades saja tapi dana itu kami gunakan untuk kepentingan Sosial yang terjadi di desa.

Kades berharap Pemda dapat menyikapi masalah ini,seperti di daerah Jawa semua biaya itu ditanggulangi oleh Pemerintah Daerah kata Kades.
Jhn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *