Pemerintah Desa Padang Jawi melaksanakan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih

 

Bengkulu Selatan // Andusti.com

Pemerintahan Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan Melakukan Musdesus rangka pembentukan Koprasi Merah Putih tanggal,04 Juni 2025 bertempat di kantor Desa setempat.
Sebelumnya Pemdes sudah mengajak warga dan pihak terkait melaui undangan secara resmi.

Hadir dalam acara tersebut Pendamping Desa,PLD,anggota BPD,PMD,Kantibmas,Bhabinza,Tokoh masyarakat,pemuda serta warga desa yang lainya.
Dalam sambutan Kades Padang Jawi Asuan,pertma kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah sempat hadir pada hari ini,yang kedua kita hari ini akan melakukan pemilihan kepengurusan Koprasi Merah Putih Desa Padang Jawi.
Koprasi ini sangat peting karena ini adalah program bapak Preseden RI yang diperkuat oleh surat edaran Mentri Keuangan RI yang mana disetiap Desa harus membentuk Koprasi Merah Putih.apabila desa tersebut belum melakukan pembentukan maka untuk realisasi dana desa tahap ke dua akan ditunda terlebih dahulu.

Disamping itu kepada warga desa yang hadir saat ini bila mana nanti saudara atau saudari terpilih silakan menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin.
Sebelum melakukan pemilihan harapan kami agar nanti yang dipilih adalah warga yang menguasai leptop dan punya SDM dibidang itu.
Kalau bisa yang akan menjadi kepengurusan Koprasi Merah Putih untuk Desa Padang Jawi yang memiliki jiwa bisnis karena Kedepan Koprasi ini akan mengelolah keuangan yang miliyaran nilainya.tegas kades

Arahan dari Pendamping desa serta dari PMD dan Nara sumber yang lainya banyak mengacu pada dalam mengelolah uang Koprasi harus terbuka dan trafaran.
Selain itu dalam memilih Kepengurusan rambu rambu dan petunjuk sudah cukup jelas,Pertama pengurus tidak boleh Perangkat desa dan anggota BPD
Kedua tidak boleh ada hubungan Semenda atau hubungan keluarga.
Ke tiga kepengurusan harus ada keterwakilan perempuan.

Koprasi ini nanti akan dimodali dari bank Imbara dengan sebagai jaminanya adalah dana desa.
Nanti setelah terbentuk silakan buat berita acaranya dan dari berita acara itu silakan diajukan ke Dinas perdagangan dan Koprasi Kabupaten Bengkulu Selatan,agar akte pendirian ya bisa keluar.

Pada hari kita akan memilih lima orang sebagai pengurus :
Ketua,Bid Usaha, bid Keanggotaan,Sekretaris dan Bendahara.
Nanti ada tiga orang Pengawas secara aturan yang ada ketua pengawas adalah Kepala desa.
Kami berharap kepada warga desa Padang Jawi silakan nanti lakukan musyawarah dengan baik dan tertib terhindar dari hal yang tidak kita inginkan.
Jhn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *