Bengkulu Selatan // andusti.net
Pemerintahan Desa Padang Mompo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan lakukan Musdesus pendirian Koprasi Merah Putih Desa Padang Mompo Selasa,27 Mei 2025 bertempat di kantor desa setempat.
Turut diundang dalam acara ini
Pihak Kecamatan Pino,Pendamping Koprasi dari Dinas Perdagangan dan Koprasi BS,TA,Pendamping Desa,BPD dan anggota,Bhabinsa,Kantibmas,serta warga Desa setempat.
Kades Padang Mompo Jalianto mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir pada hari ini dalam rangka pembentukan Koprasi MP untuk desa kita ini.
Selain itu Koprasi MP Putih ini harus dibentuk disetiap Desa karena ini program dari Bapak Preseden Prabowo.
Saking pentingnya Koprasi MP ini,sesuai dengan surat edaran Mentri Keuangan RI ” Bagi Desa yang belum melaporkan Badan Hukum Koprasi MP maka pengajuan dana desa tahap ke dua ditunda terlebih dulu.
Bila dana desa ini tidak cair maka seluruh kegiatan yang ada di desa tidak akan berjalan termasuk honor dan pengajian perangkat.tegas Kades
Supardi Pendamping Koprasi dari Kabupaten BS menyampaikan
Untuk kepengurusan Koprasi MP tidak boleh warga yang sedara atau hubungan keluarga dengan Kades dan prangkat desa.
Kepengurusan harus ada keterwakilan perempuan.
Untuk simpanan pokok dan wajib dan suka rela silakan dimusyawarahkan dan disepakati di forum,untuk pengajian Pengurus setelah Koprasi ini berjalan dan akan disisihkan dari keuntungan usaha.
Yang sangat peting yang akan ditunjuk sebagai kepengurusan adalah orang yang punya niat dan semangat untuk menjalankan usaha Koprasi MP ini kedepan harapan kami orang yang akan menjadi pengurus adalah orang yang punya SDM bidang bisnis dan paham Tetang IT untuk pelaporan nantinya.
Setelah dilakukan musyawarah ternyata terpilih :
– Ketua : Kusmanadi
– Wkt Ket bidang Usaha : Tika adelia pransiska
– Wkt Ket bidang Anggota: Ranga pirdiansyah
– Sekretaris. : Debitri
– Bendahara : Bela Anugrah Dwi Putri
– Pengawas. : Kades Padang Mompo
– Amran
– Suliski
Untuk Simpan Pokok ditapkan 50.000
Simpan wajib 10.000
Keanggotaan sementara ini seluruh yang terkait dalam Pemerintahan Desa dan seluruh kader
Kantor Koprasi sementara di kantor desa setempat.
Setelah dibacakan berita acara pembentukan Koprasi Merah Putih Desa Padang Mompo masa jabatan 2025 s/d 2030
Berita acara ini akan di lanjutkan ke Dinas Perdagangan dan Koprasi Kabupaten BS agar diterbikan Badan Hukum.
Biayah penerbitan Badan Hukum ditanggulangi dari dana operasional Kades 3% terlebih dahulu.arah dari Nara sumber
Jhn